JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) atas vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac, CoronaVac.
"Vaksin CoronaVac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin (11/1).
Ia mengatakan, BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil, dan Turki dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu.
Hasil uji di ketiga negara menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal Covid-19.
Selain itu, kata dia, vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.
Sementara dari uji klinik di Bandung yang dilakukan Biofarma dan Sinovac, lanjut dia, efikasi CoronaVac diketahui mencapai 65,3 persen.
Selanjutnya, uji klinis di Turki efikasi Sinovac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.
Penny mengatakan, pemberian EUA oleh BPOM juga mempertimbangkan hasil rapat bersama lintas sektor seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, ahli epidemi, dan unsur terkait lainnya.
Ia mengatakan, BPOM dan pemangku kepentingan terkait terus mengawasi proses vaksinasi terutama efek samping dari vaksin Sinovac tersebut.
Pengawasan juga dilakukan untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). (riz/fin)