Presiden Harap PPKM dan Larangan WNA Masuk Indonesia Bisa Tekan Kurva Covid-19

fin.co.id - 11/01/2021, 15:54 WIB

Presiden Harap PPKM dan Larangan WNA Masuk Indonesia Bisa Tekan Kurva Covid-19

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pelarangan masuknya warga negara asing dapat menurunkan kurva Covid-19 dalam dua pekan ke depan.

"Presiden berharap bahwa kegiatan-kegiatan ini diharapkan dalam dua minggu kita bisa menekan kurva daripada tingkat kematian dan juga tingkat penularan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (11/1).

Pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari 2021, memperpanjang larangan warga negara asing masuk ke Tanah Air dari 1-14 Januari 2021 menjadi hingga 28 Januari 2021, hingga mendorong operasi yustisi.

Airlangga mengatakan diharapkan dengan adanya penerapan tersebut, ditambah adanya kedisiplinan masyarakat menjaga keluarga, menjaga diri sendiri dan menjaga masyarakat serta patuh terhadap protokol kesehatan 3M, maka penurunan kurva dapat terealisasi.

Menteri Dalam Negeri sendiri telah mengeluaran instruksi Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan yang ditujukan kepada kepala daerah.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh tujuh provinsi yang wilayahnya memenuhi persyaratan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

Adapun Airlangga menegaskan pembatasan aktivitas ini bukan pelarangan kegiatan. Dia menyontohkan, masyarakat masih dapat melakukan berbagai kegiatan seperti berolahraga, bersepeda, namun tidak boleh berkerumun.

"Misalnya bersepeda. Bersepeda itu tidak dilarang, tapi setelah bersepeda itu kerumunannya yang dilarang," kata dia. (riz/fin)

Admin
Penulis