Izin Penggunaan Darurat Diterbitkan, Jakarta Siap Jalankan Vaksinasi Covid-19

fin.co.id - 11/01/2021, 22:57 WIB

Izin Penggunaan Darurat Diterbitkan, Jakarta Siap Jalankan Vaksinasi Covid-19

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Ibu Kota siap memulai vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada Kamis (14/1) mendatang.

"Persiapan, sudah kami sampaikan bahwa kami siap," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (11/1).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Riza, pada tahap pertama telah menerima 39.200 dosis vaksin Covid-19 Sinovac dan pada tahap awal, ada 119.145 tenaga kesehatan yang akan disuntik vaksin secara bertahap.

Lebih lanjut, Riza meminta masyarakat tidak perlu takut atau khawatir disuntik vaksin Covid-19, terlebih para pejabat juga bakal menjadi orang yang pertama disuntik vaksin seperti presiden, gubernur, bupati, dan wali kota.

"Mari kita sama-sama sukseskan program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi bakal dilakukan di Puskesmas hingga rumah sakit yang ada di DKI dan yang diutamakan jajaran kesehatan terlebih dahulu," ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac.

"Hari ini Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin Covid-19 pertama kali pada vaksin corona produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma," kata Penny dalam konferensi pers, Senin (11/1).

Vaksin Sinovac juga telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu, sehingga, vaksinasi akan dimulai pelaksanaannya pada Rabu (13/1), sesuai rencana pemerintah. (riz/fin)

Admin
Penulis