JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Dinas BPKAD Kota Batu, Jawa Timur, Senin (11/1).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu 2011-2017.
"Hari ini (11/0/2021) Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi yaitu di Dinas Koperasi UMKM Perdagangan kota Batu dan Dinas BPKAD kota Batu Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.
"Berikutnya dokumen dimaksud akan segera dilakukan penyitaan," ucapnya.
Mulai pekan lalu, tim penyidik KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa kantor dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Batu, termasuk ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Rabu (6/1). Pada saat itu, KPK menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan Kota Batu.
Penggeledahan dilanjutkan pada hari Kamis (7/1) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
Secara keseluruhan, kata dia, ada sembilan kantor dinas pada lingkungan Pemerintah Kota Batu yang digeledah KPK.
Selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi terkait dengan kasus tersebut.
Saksi yang diperiksa atas nama Moh Zaini yang merupakan pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan yang merupakan mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko.
Zaini diperiksa untuk dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak terkait perkara tersebut agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Batu.
Sementara itu, Kristiawan dilakukan pendalaman atas dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemkot setempat.
Sebelumnya, pada tahun 2017 penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan pada bulan September.
Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait dengan proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu pada tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.