News . 08/01/2021, 04:00 WIB

PPKM Bisa Tekan Kasus Hingga 20 Persen

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, dilakukan untuk dapat menurunkan kasus aktif. Pola tersebut diharapkan bisa menekan sampai 20 persen.

"Caranya masyarakat harus patuh protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Karena protokol kesehatan ini adalah kunci keberhasilan penanganan Covid-19," tegas Doni di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1).

Dia mengatakan langkah tersebut didasarkan pada pengalaman September 2020 ketika terjadi lonjakan kasus baru. Saat itu pemerintah pusat dan daerah menyusun strategi melakukan pembatasan.

"Saat puncaknya terjadi pada Oktober minggu kedua, kita tekan sampai 20 persen. Jadi pada Oktober pertengahan, kasus aktif mencapai hampir 67.000 orang. Kemudian, ditekan sedemikian rupa, dengan kerjasama pusat dan daerah. Akhirnya kita mampu menurunkan hingga 54.000. Ternyata bisa," jelasnya.

Hal itulah yang ingin diulang oleh pemerintah setelah terjadi lonjakan signifikan kasus aktif saat ini. Selain itu, Doni berharap pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan. Menurutnya, disiplin 3M wajib dilakukan oleh seluruh elemen bangsa.

Dikatakan, mematuhi protokol kesehatan tidak sebanding dengan pengorbanan petugas kesehatan. Seperti dokter dan perawat yang harus melayani pasien plus risiko terpapar COVID-19.

"Menangani pandemi ini harus bersama-sama, gotong royong, harus saling mengingatkan. Sekali lagi, pemerintah tidak bisa sendirian," terang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.

Mantan Danjen Kopassus itu juga menegaskan PPKM bukanlah pelarangan kegiatan. Tetapi pembatasan kegiatan di beberapa daerah Jawa dan Bali. Tujuannya adalah menurunkan kasus aktif COVID-19. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com