News . 08/01/2021, 03:00 WIB
TASIK – Harga cabai rawit mengalami kenaikan yang signifikan atau lebih dari 10 persen Kamis (7/1/2020). Kenaikan itu terjadi sejak pertengahan Desember 2020 hingga saat ini.
Di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, harga cabai yaitu Rp 70.000/kg untuk cabai merah caplak. Awalnya harga cabai jenis caplak Rp 40.000/kg.
Berikutnya, harga cabai rawit domba Rp 75.000/kg sampai Rp 80.000/kg. Awalnya, harganya Rp 50.000/kg. Sedangkan untuk cabai caplak merah Rp 55.000/kg yang awalnya hanya Rp 40.000/kg.
Musim hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan cabai gagal panenan, karena pada musim penghujan cabai biasanya rentan terhadap penyakit. "Akibatnya stok cabai sedikit, permintaan banyak. Dengan itu berimbas terhadap kenaikan harga," kata dia.
Kenaikan harga cabai diprediksi akan berlangsung sampai akhir musim penghujan, mengingat cabai akan mudah busuk dan gagal panen bila musim hujan ini.
"Itu sebagai konsekuensinya sebuah kota yang menjadi pusat distribusi, tidak akan cukup meski membudidayakan sendiri," kata dia menjelaskan.
Meskipun harga naik, untuk stok cabai rawit, kata Udin, masih aman, karena masih ada pengiriman dari tingkat petani.
"Stok aman hanya saja tidak melimpah seperti sebelumnya, dan itu berimbas kepada naiknya harga," kata dia.
Bila melihat, kenaikan harga cabai sendiri untuk saat ini sangat signifikan. Pasalnya lebih dari 10 persen dari harga awal. "Memang kenaikan hari ini tinggi dan itu tidak bisa dihindari karena gagal panenan," katanya.
"Gagal panen itu membuat pasokan sedikit," kata dia.
Untuk permintaan sendiri saat ini memang cukup tinggi, apalagi Kota Tasikmalaya merupakan Kota yang banyak kuliner sehingga tinggi kebutuhan cabai tinggi.
"Itu juga yang menjadi dasar kenaikan harga cabai ini," kata dia menerangkan. (ujg)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com