News . 07/01/2021, 12:35 WIB
JAKARTA - Potongan gambar terkait peristiwa bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) bakal dipubilkasikan. Bentrok tersebut terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Ketua Penyelidikan Komisi Nasional Hak asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan akan membuka potongan gambar dari video terkait tewasnya 6 laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dia berjanji akan membukanya pada pekan ini.
Dikatakannya, Komnas HAM juga akan melakukan ekspos terkait temuan-temuannya. Ekspos ke publik berbarengan dengan kronologi lengkap yang dibuat oleh Komnas HAM. Tujuannya agar masyarakat mengetahui kejadian lebih detail.
"Kami juga akan launching ke publik dan menunjukkan, bagian dari bagaimana kami melakukan proses penanganan kasus ini. Salah satunya temuan-temuan kami, termasuk video itu seperti apa," ungkapnya.
"Kami terus bekerja keras. Semua informasi terkait peristiwa ini sedetailnya kami coba untuk dapatkan dan ini penting bagi publik untuk melihatnya," ujarnya.
Dijelaskannya, pihak telah melakukan proses penulisan runtutan kronologi kejadian. Penyusunan ini sudah dilakukan sejak minggu lalu. Dia berharap laporan kronologi dari Komnas HAM bisa melihat peristiwa ini dengan terang benderang.
"Hak publik harus dijaga untuk mengetahui apa dan bagaimana peristiwa itu berlangsung," katanya.
"Jadi kami memeriksa video lebih dari 8.000 video," ungkapnya.
Anam menjelaskan pihaknya melihat video tersebut secara acak di sepanjang alur peristiwa. Saat ini Komnas HAM akan terus dalami terkait video tersebut.
"Kita lihat lagi biar rapih dan semoga sesegera mungkin cepat selesai," kata Anam.
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa 83 saksi etrkait insiden tersebut.
Dilanjutnya, penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah bahan dikantongi, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujarnya.
Kasus penembakan enam pengikut Rizieq Shihab sampai saat ini masih dalam proses penyidikan Polri. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan enam orang loyalis Rizieq Shihab tersebut.
Sementara Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan internal terhadap anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam peristiwa itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan polisi.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com