Polisi Periksa Korlap Aksi 1812 Besok

fin.co.id - 04/01/2021, 20:27 WIB

Polisi Periksa Korlap Aksi 1812 Besok

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa koordinator lapangan aksi massa 1812 di depan Istana Negara, Jakarta, pada 18 Desember 2020 lalu.

Aksi tersebut dibubarkan paksa oleh petugas keamanan karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Tanggal 5 (Januari 2021) pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/1).

Yusri mengatakan, rencananya ada tiga orang yang akan diperiksa yakni masing-masing berinisial RK, AS dan AR.

Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa sejumlah nama terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Salah satu nama yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa tersebut yakni Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif.

Slamet Ma'arif dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan paksa oleh aparat keamanan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebagai buntut aksi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 455 pendemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pendemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," kata Yusri. (riz/fin)

Admin
Penulis