News . 31/12/2020, 12:00 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Persero memasuki babak baru. Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat membentuk tim gabungan.
Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi di ASABRI yang terjadi dalam kurun 2012-2019 akan dilakukan bersamaantara Polri dan Kejagung. Untuk itu keduanya sepakat membentuk tim gabungan. Tim nantinya akan dipimpin oleh Kejagung.
Dijelaskannya, tim khusus tersebut untuk mempermudah koordinasi antarinstitusi dalam menangani perkara itu. Terlebih, menurutnya, Kejagung telah memiliki pengalaman saat mengusut korupsi di PT Jiwasraya (Persero).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan koordinasi dengan Polri telah dilakukan untuk mengetahui konstruksi perbuatan korupsi yang akan ditangani. Terlebih, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Dikatakannya, tim khusus akan memulai bekerja dengan mendalami sejumlah barang bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi-saksi. Dalam waktu dekat, hasil kerja bersama itu akan disampaikan ke publik.
Dikatakan Febrie, objek kejahatan kasus ASABRI terdeteksi dalam ruang lingkup investasi saham dan reksadana. Sebagian di antaranya terkait dalam kasus korupsi Jiwasraya.
"Untuk siapa yang akan ditetapkkan tersangka kita tidak bisa berandai-andai. Mungkin nanti setelah proses yang dilakukan penyidik," ujarnya.
"Kami sampaikan bahwa pertimbangan investigatif adalah berdasarkan sumber informasi awal dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu, kepada PT ASABRI pada 2013," katanya.
Dijelaskan Hery, surat dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi bersama atau joint investigation pada 4 Februari 2020.
Hery mengaku hingga saat ini pemeriksaan terhadap ASABRI masih dalam tahap penyusunan laporan.
"Pekerjaan lapangannya sudah selesai, sekarang sedang disusun laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kasus tersebut, di ASABRI adalah pengelolaan investasi saham dan reksa dana," ungkapnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com