News . 31/12/2020, 03:00 WIB

Pegawai Pemprov Wajib Tes Rapid Antigen

Penulis : Admin
Editor : Admin

PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung (Babel), Naziarto sangat mewanti-wanti munculnya klaster perkantoran di tengah lonjakan kasus orang terkonfirmasi Covid-19. Selain mengeluarkan Surat Edaran (SE) penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home, Naziarto memerintah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk merapid tes Antigen seluruh pegawainya.

"Ya, rapid Antigen untuk ASN dan pegawai honorer," kata Naziarto seperti dikutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup), Selasa (29/12) kemarin.

BACA JUGA:  Bilqis Dapat Kado Ultah Spesial dari Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Buat Pengakuan

Diungkapkan Naziarto, langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya klaster perkantoran. Upaya ini juga sebagai langkah untuk menghilangkan rasa ketakutan antar para pegawai.

"Apalagi mereka yang merasa dalam kurang sehat dan pernah kontak langsung dengan orang terpapar Covid-19. Segera periksakan diri, rapid Antigen," ujarnya.Rapid tes antigen pegawai ini akan segera dilakukan, kemungkinan awal Januari 2021. Pemeriksaan akan dilaksanakan di Labkesda Babel.

BACA JUGA:  FPI Dilarang, Fadli Zon: Otoritarianisme, Ini Pembunuhan Demokrasi dan Penyelewengan Konstitusi

"Dari BPBD yang mendapatkan bantuan sebanyak 10 ribu rapid tes antigen. Ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang tak mampu dengan keadaan tertentu, silahkan saja kalau mau periksa. Karena ini masalah kesehatan dan hajat hidup orang," tuturnya.Untuk diketahui, pemerintah juga tak pernah bosan mengingatkan masyarakat agar selalu

"ingat pesan ibu" untuk menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Hal ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. (jua)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com