News . 31/12/2020, 01:00 WIB
JAKARTA - Ditemukannya strain virus Sars Cov-2 baru atau dinamakan B-117, di South Wales, Inggris, membuat seluruh dunia waspada. Termasuk Indonesia. Pemerintah mengantisipasinya dengan pengetatan kedatangan orang dari luar negeri. Bahkan warga negara asing (WNA) bukan utusan diplomatik dilarang memasuki Indonesia mulai 1 - 14 Januari 2021.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan surveilans atau pemetaan genetik virus Sars-Cov2 di Indonesia. Ini penting untuk dapat memahami distribusi dan karakteristik virus. Untuk masyarakat tetap waspada dan jangan lupa terapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Ini penting untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain," pungkasnya. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com