News . 30/12/2020, 03:00 WIB
TASIK - Sebanyak 38 ruas jalan protokol di Kota Tasikmalaya ditutup total saat malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12) nanti.
Langkah itu menyusul pelarangan adanya berbagai kegiatan masyarakat merayakan malam tahun baru di masa pandemi Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya.
Dalam SE yang telah dibahas bersama unsur Forkopimda, sebanyak 38 ruas jalan akan dikunci atau ditutup saat malam tahun baru. Hal ini diputuskan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini total kasus aktifnya mencapai 959 kasus.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 saat ini masih tinggi. Maka, seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya dilarang melakukan perayaan malam pergantian tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian massa.
“Satgas Penanganan Covid-19 termasuk di dalamnya unsur TNI dan Polri, akan melaksanakan edukasi dan pengawasan untuk menjamin tidak terjadinya kerumunan dan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yusuf.
“Masyarakat diimbau untuk tak datang ke Kota Tasikmalaya, karena semua akses jalan masuk ke wilayah kota ditutup," tambah Shohet.
Petugas gabungan dari Polri, TNI dan unsur Pemkot Tasikmalaya akan menutup akses ruang masuk ke kota selama 24 jam.
“Malam Tahun Baru di masa pandemi sekarang kan dilarang secara tegas, mulai dari kegiatan hiburan tahun baru, menyalakan kembang api, sampai ke konvoi atau arak-arakan masyarakat saat malam tahun baru,” tambahnya. (rga/rez)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com