News . 29/12/2020, 09:35 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah bukti terkait bentrokan antara Polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan 6 orang. Meski demikian pemerintah tetap menegaskan tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus tersebut.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Bukti tersebut berupa selongsong dan proyektil peluru.
"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," katanya, Senin (28/12).
"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.
Sedangkan temuan proyektil, enam modelnya serupa. Hanya satu yang tidak. Untuk itu, pihaknya memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.
"Diharapkan pengujian dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan," katanya.
Selain itu, tim juga menemukan barang bukti berupa serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut. Bagian-bagian mobil tersebut, masih akan dicek ulang lagi, apakah cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.
Dijelaskannya, seluruh barang bukti, ditemukan di sejumlah titik.
"Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami 'cross-check' ulang, titik mana saja yang sesuai," katanya.
Anam memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.
Terkait jenis pistol yang diluncurkan proyekltil yang ditemkan Komnas HAM, Anam belum bisa membeberkannya. Sebab masih harus diuji secara balistik untuk memastikannya.
Ditambahakn anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pihaknya juga telah memperoleh rekaman gambar CCTV di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 masih. Namun rekaman tersebut masih bersifat "kasar" dan perlu dianalisis lebih mendalam.
"Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih 'kasar' lah begitu," katanya.
"Jadi jangan diartikan soal kesimpulan hasil penyelidikan. Kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," katanya.
Menurut Beka, pihaknya hingga kini baru memeriksa keterangan sejumlah pihak mulai dari FPI, Jasa Marga, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com