JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah bukti terkait bentrokan antara Polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan 6 orang. Meski demikian pemerintah tetap menegaskan tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus tersebut.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Bukti tersebut berupa selongsong dan proyektil peluru.
"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," katanya, Senin (28/12).
BACA JUGA: Soal Sengketa Lahan PTPN-FPI, Teddy Gusnaidi: Gak Perlu Banyak Bacot, Segera Angkat Kaki
Dijelaskannya, tiga jenis selonsong yang ditemukan belum mengalami perubahan bentuk. Sedangkan satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah."Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.
Sedangkan temuan proyektil, enam modelnya serupa. Hanya satu yang tidak. Untuk itu, pihaknya memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.
BACA JUGA: Perantara Suap Djoko Tjandra-Pinangki Sirna Malasari Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Barang-barang bukti tersebut, nantinya akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI."Diharapkan pengujian dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan," katanya.
Selain itu, tim juga menemukan barang bukti berupa serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut. Bagian-bagian mobil tersebut, masih akan dicek ulang lagi, apakah cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.
BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
"Sepintas kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik (labfor) dan sebagainya," ujarnya.Dijelaskannya, seluruh barang bukti, ditemukan di sejumlah titik.
"Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami 'cross-check' ulang, titik mana saja yang sesuai," katanya.
Anam memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.
BACA JUGA: Wisata Halal oleh Sandiaga Uno, Denny Siregar: Gak Kreatif Banget
"Apapun kami ambil, misalnya 'earphone' ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya, tapi memang kami ambil karena titik itu, menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," tegasnya.Terkait jenis pistol yang diluncurkan proyekltil yang ditemkan Komnas HAM, Anam belum bisa membeberkannya. Sebab masih harus diuji secara balistik untuk memastikannya.
BACA JUGA: Fadli Zon Bilang Diskriminasi HRS dan FPI Kentara, Muannas: Anda Ini Membela Tapi Sebetulnya Menjerumuskan
"Soal proyektil itu terkait pistol atau laras panjang, pabrikan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kami simpulkan, kami hanya menyampaikan di sini bahwa kami menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru (dari TKP). Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu," ungkapnya.Ditambahakn anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pihaknya juga telah memperoleh rekaman gambar CCTV di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 masih. Namun rekaman tersebut masih bersifat "kasar" dan perlu dianalisis lebih mendalam.
"Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih 'kasar' lah begitu," katanya.
BACA JUGA: Sebut Ada Segelintir Orang Serang Kelompok Lain di Medsos Demi Jabatan, Tengkuzul: Uenak Tenan Yo, Kasihan
Dikatakannya, Timnya akan kembali mendalami bukti rekaman-rekaman tersebut dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya juga masih terus menggali keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli."Jadi jangan diartikan soal kesimpulan hasil penyelidikan. Kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," katanya.
Menurut Beka, pihaknya hingga kini baru memeriksa keterangan sejumlah pihak mulai dari FPI, Jasa Marga, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik.