News . 28/12/2020, 03:00 WIB
BABEL - Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat melarang seluruh masyarakat menggelar perayaan malam tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami melarang pesta atau perayaan malam tahun baru baik di tempat hiburan maupun di rumah warga," kata kapolda seusai melaksanakan kegiatan pengawasan perayaan Natal di sejumlah gereja di Sungailiat, Jumat (25/12).
"Pelanggar prokotol kesehatan dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku sebagaimana maklumat Kapolri Idham Azin nomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelasanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021," jelasnya seperti dikutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup).
"TNI dan Polri bersinergi dengan pemerintah atau satuan gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 memaksimalkan pencegahan virus itu langsung ke tengah masyarakat," kata kapolda.
”Kita tidak mengizinkan konvoi terutama malam baru. Tempat wisata kita imbau kepada pemilik. Dengan sosialisasi kita harap mengurangi kegiatan diluar pada nataru," tutupnya.
Dia berharap masyarakat kota Pangkalpinang dapat mematuhi imbauan dari pihak kepolisian. Dengan imbauan ini diminta tidak ada keramaian di malam tahun baru kali ini. Masyarakat diminta dapat menahan diri untuk keluar saat malam tahun baru nanti. (ant/tob)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com