JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin diminta untuk melihat kondisi penanganan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi saat ini di akhir tahun 2020.
Pasalnya, semenjak Januari 2020, ruang publik selalu diwarnai dengan tindakan represif aparat dan penegakan HAM yang buruk. Tidak terlihat komitmen kuat dari pemerintah untuk penanganan HAM. Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera lewat keterangan tertulisnya, Senin (28/12).
"Tahun ini kita mengenal bentuk represi yang mengerikan; represi digital. Kian banyak aktivis yang disadap dan diretas, tujuannya untuk membungkam suara kritis. Belum lagi penggunaan UU ITE untuk menekan lawan politik. Banyak dari mereka yang berujung jeruji," ucap Mardani.
Politikus PKS ini mengatakan, UU ITE perlu dievaluasi karena telah salah dalam penerapannya sehingga melahirkan unintended consequences,
"(UU ITE) yang awalnya hanya diperuntukan menjadi payung hukum atas transaksi bisnis di dunia maya, namun diperuntukan untuk menerkam lawan politik," ucap Mardani Ali.
Lalu fenomena lainnya, lanjut Mardani, seperti penangkapan aktivis saat unjuk rasa, kekerasan masyarakat sipil di Papua, ditambah penyelesaian kasus Semanggi I dan II yang berujung pada pernyataan “bukan pelanggaran HAM berat” oleh Jaksa Agung hingga kasus penembakan 6 anggota FPI baru-baru ini.
Kata dia, jika hal ini terus dipendam dan tidak segera dituntaskan, maka akan menjadi bom waktu yang justru membahayakan keutuhan negara kita ke depan.
"Masyarakat pun semakin takut menyuarakan pendapat di ruang publik. Seperti yg tertera dlm rilis survei Indikator Politik Indonesia Oktober laluDari hasil survei tersebut, 47,7% responden yang setuju dan 21,9% responden yang sangat setuju makin takut menyuarakan pendapat di ruang publik. Sehingga ada 79,6% mayoritas publik yang merasakannya," paparnya.
Dia berharap, memasuki tahun 2021, semoga pemerintah memikirkan cara-cara persuasif dalam memperlakukan lawan politik dan menuntaskan kasus HAM.
"Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021," harapnya.
"Mengingat komitmen pak Jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan," pungkasnya. (dal/fin).