News . 26/12/2020, 02:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan Satgas Covid-19 daerah diminta mengantisipasi potensi penularan Corona secara ketat. Salah satunya memastikan pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan rapid test antigen atau PCR. Hal ini dilakukan selama berlangsungnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di BNPB, Jakarta, Jumat (25/12).
Masyarakat juga diminta patuh terhadap protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam merayakan tahun baru. "Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Batasi perjalanan liburan ke luar kota. Kalau tidak mendesak lebih baik tetap di rumah saja," paparnya. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com