News . 26/12/2020, 01:00 WIB
JAKARTA - Libur panjang menjadi pemicu kenaikan kasus COVID-19. Selain soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Terlebih banyak orang yang berkerumun di suatu tempat. Tetap tinggal di rumah adalah pilihan terbaik.
"Kenaikan kasus aktif semakin cepat. Sehingga perlu diwaspadai. Libur panjang selalu memicu kasus baru dalam jumlah besar. Sebab kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) yang mengendor," kata Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (25/12).
Berdasarkan analisis terhadap sejumlah waktu libur panjang yang terjadi selama pandemi, terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan.
Sementara itu, pada Agustus hingga Oktober, ketika terjadi libur panjang pada 17, 20, hingga 23 Agustus 2020. Kasus aktif meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 dalam tempo dua bulan.
"Pemeriksaan spesimen mingguan pada periode tersebut meningkat 40 persen. Di sisi lain daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga meningkat dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen," jelasnya.
Kenaikan tertinggi dalam waktu tersingkat terjadi pada periode November hingga Desember 2020. Yakni ketika ada libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November.
"Dari data tersebut bisa disimpulkan kenaikan kasus aktif selalu diiringi dengan kenaikan ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan. Dan ini selalu berawal dari momentum libur panjang," tutur Wiku.
Dia meminta masyarakat belajar dari peristiwa tersebut. Karena itu seluruh pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan secata ketat. "Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan diri sendiri dan orang terdekat. Pilihan terbaiknya adalah tidak bepergian dan menghindari kerumunan," pungkasnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com