News . 26/12/2020, 11:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah malalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan mengembalikan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari empat negara, yakni Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia.
Dirjen Amerika dan Eropa, Ngurah Swajaya mengatakan, bahwa ada 79 kontainer B3 yang merupakan bahan baku industri mengandung limbah B3 yang akan dikembalikan. Pengembalian atau reekspor ditargetkan selesai pada akhir Januari 2021.
Swajaya menyebut, sebanyak 79 kontainer yang akan direekspor merupakan bagian dari total 107 yang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung limbah B3. Adapun 28 kontainer lain harus melalui pemeriksaan ulang.
Swajaya menjelaskan, untuk proses verifikasi setiap kontainer melibatkan lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian LHK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementeria Keuangan, Kepolisian RI, dan Kemlu.
Indonesia, sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Basel, melarang impor barang yang mengandung limbah beracun, mengingat pengiriman bahan berbahaya itu dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi ekosistem di dalam negeri.
Dapat diketahui, terhitung mulai 1 Januari 2021, pemerintah China akan menutup akses impor limbah. Hal ini dilakukan setelah pada tahun 2018, negeri tirai bambu ini mengeluarkan kebijakan yang melarang adanya impor 24 jenis limbah termasuk plastik.
Akan tetapi, tiga negara tersebut dengan cepat menjadi kewalahan dengan volume sampah yang diterima dari negara-negara tersebut hingga mulai menerapkan larangan dan pembatasan atas impor limbah.
"Undang-undang hanya mengizinkan impor bahan limbah yang dapat didaur ulang, dengan pengotor maksimum pada bahan bekas impor dibatasi pada 2 persen," sambungnya.
"Tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada ekosistem yang harus disiapkan, sampah bisa ditambah, masyarakat juga harus didorong untuk memilah sampah," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com