JAKARTA - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya memberlakukan security food atau pengecekan terhadap makanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diberikan oleh keluarga selama di dalam tahanan.
“Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieg,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Kamis (24/12).
Ia mengatakan, proses security food oleh Bidokkes Polda Metro Jaya dilakukan dan disaksikan langsung oleh pembawa makanan.
“Memenuhi standart apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan,”tandas Argo.
Tidak hanya itu, Bidokkes juga bakal melakukan pengecekan terhadap kesehatan Rizieq secara berkala selama di dalam tahanan.
Diketahui, Rizieq menjadi tersangka karena diduga melakukan pelanggaran UU Karantina Kesehatan terkait kerumunan masa di acara Maulid dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Selain itu, Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. (riz/fin)