WONOSOBO - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyebutkan terjadi penurunan penerbitan paspor secara signifikan pada tahun 2020. Hal tersebut lantaran pandemic covid 19 yang terjadi sejak delapan bulan lalu.
“ Pada tahun 2020 telah diterbitkan Paspor RI sebanyak 14.635 paspor yang mana terjadi penurunan sebesar 166,3 % dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 31.264 paspor,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Henki Irawan, usai gelar konperensi pers capaian kinerja tahunan di ruang pertemuan kantor setempat.
BACA JUGA: Ragukan Kapasitas Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes, Arief Poyuono: Apa Gak Ada Lagi Dokter?
Menurutnya, penurunan tersebut lantaran pandemic covid 19 yang terjadi sejak delapan bulan silam. Banyak pembuatan paspor untuk kepentingan kunjungan, kerja atau kuliah dibatalkan karena bandara ditutup.“ sebelum covid per hari 50 sampai 70 orang, sekarang 5 sampai 15 orang saja,” katanya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indoensia Network Grup).
BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Pemantauan Harga Transaksi Pasar di Empat Pulau Besar
Pembatalan pembuatan pasor tersebut karena Negara yang dituju lock down, atau mewajibkan syarat untuk swab, dan karantina, disisi lain penerbangan ke Negara tujuan juga ada yang ditutup, sehingga pembuatan paspor menurun.BACA JUGA: Tim Penyelidikan Komnas HAM Periksa Senpi dan Sajam dalam Bentrokan Polisi-Laskar FPI
“ diperkirakan, baru akan kembali normal awal februari 2021, penerbangan kembali dibuka,” ucapnya.Sedangkan penerbitan paspor haji pada tahun 2020, telah diterbitkan sebanyak 3.853 paspor yang mana terjadi penurunan dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 4.322 paspor. Namun paspor itu baru akan digunakan pada tahun 2021.
BACA JUGA: Buka Baju, Nagita Slavina Salfok Lihat Bagian Tubuh Dimas Ramadhan yang Ini
“ tahun ini khan tidak ada ibadah haji, jadi itu digunakan tahun 2021 mendatang, sedangkan alasan jumlahnya tidak sesuai dengan kuota, karena ada calon jamaah yang sudah memiliki paspor dan masih berlaku,” terangnya.Selain pembuatan paspor, pada tahun 2020, kantor imigrasi juga telah dilakukan penundaan penerbitan Paspor RI yang diduga sebagai TKI Non-Prosedural sebanyak 71. Hal tersebtu seabgai bentuk komitmen untuk mendukung pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Indonesia.
BACA JUGA: Eka Gumilar Sentil Ade Armando: Buzzer yang Melacurkan Diri Demi Uang
“ 71 penundaan penerbitan ini karena kita menduga akan dijadikan sebagai TKI non procedural,” tandasnyaSementara itu, berkaitan dengan ijin tinggal keimigrasian, kantor imigrasi wonosobo mencatat selama tahun 2020, Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Perpanjangan VKSK pada tahun 2020 sebanyak 13 permohonan dengan rincian 5 negara terbanyak diantaranya Taiwan, amerika, Australia, india dan kroasia.