KPK Berlakukan Kunjungan Tahanan Secara Daring pada Natal

fin.co.id - 24/12/2020, 13:12 WIB

KPK Berlakukan Kunjungan Tahanan Secara Daring pada Natal

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kebijakan kunjungan tahanan secara daring pada Hari Raya Natal.

"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan 'online' dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/12).

Ia mengatakan, kunjungan secara daring bertepatan Hari Raya Natal 2020 digelar pada Jumat (25/12) mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

"Kunjungan pengganti cuti bersama Natal hari Kamis (24/12) akan dilakukan Rabu (30/12) mulai pukul 09.00-12.00 WIB," kata Ali.

Selanjutnya, kegiatan ibadah Natal akan dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00-08.00 WIB.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan untuk antrian pengiriman boks makanan pada saat cuti bersama Natal dan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

"Untuk antrian pengiriman boks makanan pada saat Hari Raya Natal mulai pukul 08.00-10.00 WIB," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, pada Hari Raya Natal 2020 tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan mulai pukul 10.15-13.00 WIB.

"Untuk pengiriman makanan pada saat Hari Raya Natal 2020 menggunakan boks masing-masing (boks kecil) dan tambahan dua boks besar setiap rutan, khusus Rutan Wanita penambahan satu boks," ucap Ali.

Khusus untuk Hari Raya Natal 2020 pengisian boks hanya khusus untuk makanan.

"Adapun jumlah total tahanan Cabang Rutan KPK 70 orang dengan tahanan beragama Nasrani (yang merayakan Natal) sebanyak 13 tahanan," tuturnya. (riz/fin)

Admin
Penulis