News . 23/12/2020, 08:00 WIB
JAKARTA - Masyarakat yang positif Covid-19 tanpa gejala alias OTG untuk melakukan isolasi mandiri jika rumah sakit darurat penuh. Isolasi mandiri dapat dilakukan di fasilitas isolasi yang sudah ditentukan pemerintah.
"Apabila rumah sakit darurat sudah mulai penuh, pasien OTG dapat melakukan isolasi di fasilitas-fasilitas isolasi yang sudah ditentukan pemerintah pusat dan daerah secara mandiri. Seperti hotel, yang sudah mendapat izin resmi dari Satgas daerah setempat," jelas Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (22/12).
Satgas meminta daerah yang rumah sakit daruratnya sudah mulai penuh segera berkoordinasi dengan BNPB dan TNI. Ini terkait upaya memperbanyak tempat isolasi mandiri di daerah.
Selain itu, lanjut Wiku, langkah surveillance akan diperkuat pemerintah dengan memonitor perkembangan virus yang dinamis. "Terlepas dari adanya varian COVID-19 di Inggris, pemerintah tetap meminta masyarakat untuk tetap disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak)," pungkas Wiku.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com