News

Polri Pastikan Bakal Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes HRS

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya bakal menuntaskan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat; serta Megamendung dan RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. ​​​​​ "Tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12).

Berita Terkait