News . 21/12/2020, 11:35 WIB
JAKARTA - Peternak sapi harus memiliki industri pengolahan susu. Sebab dengan langkah ini peternak akan bisa masuk dalam skala ekonomi dan menjadi formal serta bankable.
Hal itu yang diharapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat melakukan dialog bersama Kelompok Peternak Karya Muda Mandiri, di Kampung Cihareuday, Cilawu, Kabupaten Garut, kemarin (20/12).
"Idealnya, koperasi yang membangun industri pengolahan susu menjadi produk lain, seperti keju, yoghurt, mentega, dan sebagainya," kata Teten Masduki.
Nah, kata Teten, minimal koperasi harus memiliki unit pengolahan. Karena, tidak semua produk susu dapat terserap pasar semuanya. "Produk susu hasil peternak dibeli koperasi. Koperasinya akan kita perkuat permodalannya melalui LPDB KUMKM," ucapnya.
Teten menjelaskan, seorang peternak bisa menjadi anggota lebih dari satu koperasi. Misalnya, menjadi anggota KSP, koperasi pengolahan susu, dan koperasi pemasaran. Pada akhir tahun, mereka akan mendapatkan keuntungan lain, tidak hanya dari susu saja, melainkan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
Sehingga jangan hanya industri dan pedagang saja yang mendapat keuntungan lebih, tapi peternak sapi juga. Terlebih lagi, Teten menyebutkan dirinya mendapat tugas khusus untuk memperkuat koperasi pangan, yang di dalamnya termasuk sektor pertanian dan peternakan.
"Kita masih impor susu dan daging sapi. Sementara produksi susu kita baru 20 persen," tutur Teten.
Oleh karena itu, dengan potensi pasar yang masih besar tersebut, Teten mendorong peternakan sapi bisa masuk skala ekonomi dengan berkoperasi. Kita masih perlu meningkatkan suplai daging sapi dan susu.
“Sesuai arahan menteri pertanian, kita perlu bersinergi dalam mengoptimalisasikan program untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan program 1.000 Desa Sapi“ kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.
Nasrullah menyampaikan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus berupaya dalam memenuhi kecukupan pangan khususnya protein hewani, untuk itu diperlukan akselerasi peningkatan populasi sapi dan produksi daging sapi melalui program 1.000 Desa Sapi.
“Program ini telah bersinergi dengan grand design, Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2020 -2024,"ujar Nasrullah.
Adapun super prioritas program peternakan (SP3) 1.000 Desa Sapi tahun anggaran 2020 merupakan kegiatan pengembangan sapi indukan dan sapi bakalan dengan berbasis korporasi petani atau peternak. Sebagai pilot project akan diimplementasikan di lima provinsi pada tahun 2020 yakni, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com