News . 21/12/2020, 09:41 WIB
JAKARTA - Progres investigasi kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam aksi baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek makin positif. Bahkan kasus semakin terang dan segeraa diungkap ke publik.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengatakan pihaknya telah merampungkan lebih 50 persen investigasi terkait penembakan 6 laskar FPI. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti pun telah diamankan.
"Proses investigasi masih berlanjut, kira-kira sudah melebihi 50 persen," ujarnya, Minggu (20/12).
Terlebih sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa. Dan pihaknya juga akan memanggil keluarga almarhum jika diperlukan.
"Bisa saja (keluarga almarhum dipanggil), jika dibutuhkan nanti," ungkapnya.
"Saya belum lihat langsung itu CCTV karena baru kembali dari luar kota," katanya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut penyelidikan kasus tersebut sudah semakin terang.
Fakta semakin jelas setelah berbagai proses penyelidikan yang dilakukan. Seperti meminta keterangan dari dokter yang mengautopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI hingga memeriksa CCTV di KM 50 Tol Cikampek.
Fakta-fakta yang dikumpulkan tersebut nantinya akan diuji persesuaian dan ketidaksesuaian satu dengan lainnya. Untuk itu, para ahli akan dipanggil pada pekan depan.
Selain itu, Anam juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian. Bahkan juga akan meminta keterangan saksi dari pihak FPI.
"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," katanya.
Pengamat intelijen dan terorisme Ridwan Habib menyebut kasus bentrok FPI dan polisi harus segera diselesaikan. Dia mengkhawatirkan akan muncul masalah baru.
"Saya khawatir akan bergulir seperti bola salju. Semua orang bilang yang paling benar itu massa yang paling banyak. Bayangkan orang yang terlibat masalah hukum akan berlomba untuk kumpulkan massa," ujarnya.
Dikatakannya juga, pihak FPI harus menghadirkan bukti valid untuk membantah sejumlah tudingan yang dilayangkan polisi. Dan bukan hanya pengiringan opini melalui unjuk rasa.
"Sepanjang narasi mereka untuk keadilan, oke. Kalau kemudian unjuk rasa melabel polisi pasti salah, rezim ini menindas ulama, saya tidak sepakat," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com