AMBON - Sebanyak 100 gram tembakau gorilla dan 250 gram sabu berhasil diamankan petugas BNN, Bea Cukai Wilayah Maluku, dan Polda Maluku. Selain mengamankan narkoba, petugas gabungan juga menangkap enam orang tersangka yang terdiri dari lima orang pria dan satu orang wanita sebagai pengedar narkoba tersebut.
hal ini tentu berkat sinergitas yang sangat baik yang sudah terjalin antar aparat penegak hukum di wilayah provinsi maluku.
Keberhasilan penindakan ini berkat sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di wilayah Maluku. Kepala BNN Provinsi Maluku, Zainul Muttaqien mengungkapkan total kerugian negara dari upaya peredaran narkotika kali ini, “total kerugian akibat penggagalan penyelundupan narkoba ini diperkirakan mencaiap Rp1.575.700.000,” ujar Zainul.
Kepala Kantor Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang turut mengatakan bahwa “Kita semua tahu bahwa narkoba adalah musuh bersama, sehingga para pelaku melakukan sindikasi. Oleh karena itu sindikasi tidak bisa dilawan sendiri-sendiri, tetapi harus bersama. Kami bersama dengan Polda dan BNN, serta aparat penegak hukum yang lain bersinergi untuk menghentikan peredaran narkotika di Provinsi Maluku.” ujarnya. Dari pengungkapan kasus kali ini, petugas berhasil menyelamatkan setidaknya 1.250 jiwa dari bahaya narkoba.(rls/fin)