News . 19/12/2020, 11:11 WIB
JAKARTA - Jagat media sosial diramaikan dengan tagar #tangkapMunarman yang jadi trending topik semenjak Jumat (18/12) kemarin saat aksi 1812 di Monas Jakarta.
Warga net mendesak pihak kepolisian menangkap juru bicara Front Pembela Islam (FPI) itu karena mengerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi kemarin. Hingga Sabtu (19/12) desakan untuk menangkap Munarman masih ramai dicuit di jagat twitter.
Menanggapi itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun ikut bersuara mengomentari tagar tangkap Munarman tersebut. Refly memaklumi, menurutnya, desakan tangkap-menangkap sudah menjadi perilaku masyarakat Indonesia.
"Ini perilaku kita sebentar-sebentar bilang tangkap, sebentar-sebentar bilang tangkap. Padahal orang tidak tahu kesalahannya apa," ujar Refly Harun dilansir Chanel YouTubenya, Sabtu (19/12).
Refly mengatakan, Munarman merupakan sosok yang belakangan paling vokal membela keadilan terhadap 6 laskar FPI yang tewas ditembak Polisi. Membela laskar FPI untuk mendapat keadilan, sudah menjadi kewajiban bagi Munarman.
"Ada versi polisi. ada versi Komnas HAM. Karena itu Munarman berkewajiban untuk membela hak hak para korban dan keluarganya dengan terus mengawal dan menyuarakan kasus tersebut," ujar Refly Harun.
Sehingga wajar saja Munarman aktif dan vokal. Karena dia orang ke tiga di FPI setelah Habib Rizieq. Munarman juga punya latar belakang sebagai aktivis HAM, aktivis demokrasi dan sebagai ketua yayasan bantuan hukum Indonesia.
"Jadi wajar, jika munarman adalah tumpuan FPI," ucap Refly.
Sehingga Refly berharap jangan hanya karena vokal mencari keadilan, kemudian dipenjarakan.
"Mudah-mudahan kita tidak menjadi bangsa yang hobi memenjarakan orang yang hanya karena orang itu bersuara keras. Berbeda pendapat dengan kekuasaan maupun aparat kekuasaan," katanya.
Apalagi, kata Refly, Munarman yang keras membantah semua tuduhan kepolisian terhadap 6 laskar FPI. Mulai dari kepemilikan senjata, hingga Munarman menyebut polisi melakukan pembantaian.
"Dalam konteks ini kita tahu bahwa Munarman bersuara keras terhadap pernyataan Kapolda Metro Jaya soal adanya tembak menembak dan ada senjata yang dibawa laskar FPI. Munarman bahkan menantang nomor resgiste senjata tersebut," kata Refly Harun.
"Jadi mudah mudahan Munarman tidak jadi target berikutnya untuk dikandangkan hanya karena dia bersuara keras membela kepentingan FPI," ujarnya lagi.
Bekas pimpinan PT Pelindo I ini mengajak publik untuk sama-sama mengawal keadilan di negeri ini. Kata dia, terlepas dari perbedaan aliran politik, sepanjang hukum diletakkan tidak adil, maka sebagai anak bangsa wajib untuk bersuara.
"Jadi kita sebagai anak bangsa terlepas dari perbedaan aliran politiknya, mau cebong mau kampret, sepanjang ada ketidak adilan. Ada penegakan hukum yang tidak benar. Misalnya ada pelanggaran HAM berat, misalnya penghilangan nyawa du luar hukum, maka sebagai anak bangsa wajib bagi kita menuntut keadilan dan mengawasi proses agar jangan sampai yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan," pungkas Refly Harun. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com