News . 19/12/2020, 11:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempertimbangkan kembali untuk menjalankan program subsidi kuota internet untuk guru, siswa, mahasiswa dan dosen pada 2021.
Mengingat, pandemi diperkirakan masih berlangsung hingga tahun depan dan kemungkinan sebagian pelajar masih akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), meski izin pembukaan sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diperbolehkan.
Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, bahwa pada tahun 2021 Kemendikbud kembali mempertimbangkan untuk menjalankan program yang sama. Bantuan ini untuk mendukung proses belajar daring di tengah pandemi covid-19.
Menurut Hasan, jika dirasa masyarakat masih membutuhkan, maka bukan tidak mungkin program bantuan subsidi kuota bakal dilanjutkan. Berbagai evaluasi akan dilakukan oleh Kemendikbud.
"Karena belum ada arahan secara pasti, kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dari masukan masyarakat," ujarnya.
"Seandainya akan terjadi lagi (program subsidi kuota), kita sudah siap dengan skenario perbaikan yang sudah dihimpun dari publik." ucapnya.
Apalagi, kata Hasan, saat ini PJJ penggunaan internet bagi siswa, guru, hingga orang tua semakin masif. Hal itu membuka mata mereka bahwa pentingnya digitalisasi dalam dunia mereka.
"Dengan kondisi sekarang ekosistem yang sehat adalam memanfaatkan dunia digital di Indonesia semakin terbuka. Orang semakin sadar menggunakan gadget, gawai, koneksi adalah untuk kebutuhan yang positif," tuturnya.
"Perdebatan itu hilang, sebab semua pihak telah memanfaatkan seluruh yang berbau digital dengan baik. Ini yang kemudian menambah keyakinan kami jika ekosistem kesehatan internet sudah terbentuk, kemudian berjalan," imbuhnya.
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an mengatakan, bahwa subsidi kuota sangat dibutuhkan dan dinilai mampu meringankan beban ekonomi. Dalam survei ASI juga dapat dilihat, jika 80,5 persen publik meminta program subsidi kuota dilanjutkan untuk pada 2021.
"Sebanyak 80,5 persen publik menilai program bantuan kuota internet perlu dilanjutkan di tahun 2021," kata Ali.
"Di internet ini banyak aktivitas ilegal, konten dewasa, kekerasan hingga data pribadi tidak aman," ujar Peneliti Literasi Arus Survei Indonesia (ASI), Budy Sugandi.
Untuk itu, Budy meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, dapat mengawal penggunaan internet saat PJJ. Salah satu caranya, dengan memberikan literasi digital.
"Literasi digital telah menjadi kebutuhan mendesak seiiring masifnya pembelajaran daring. Literasi digital juga bisa berguna untuk menghindari aktivitas negatif di internet," terangnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com