News . 19/12/2020, 11:00 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memberikan apresiaso penyelenggara pemilu di daerah. Terutama dalam mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di Pemilihan 2020. Untuk tingkat partisipasi sendiri KPU hingga saat ini terus memperbarui berdasarkan data-data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pemilihan ini berkat doa dan kerja keras. Padahal banyak persepsi publik yang mengkhawatirkan pemilih tidak datang ke TPS di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga menjelaskan, KPU menghitung tingkat partisipasi masyarakat berdasarkan data resmi di tingkat kabupaten/kota. Tata cara penghitungan berasal dari formulir D Hasil-KWK, seluruh pengguna hak pilih dari DPT ditambah DPTb dan DPPh dibagi jumlah pemilih dari DPT ditambah DPTb dikali 100 persen.
Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman meminta semua jajarannya untuk memastikan kembali data-data sebelum dihitung dalam rumus tingkat partisipasi masyarakat. Contohnya hitungan pengguna hak pilih dari DPT ditambah DPTb dan DPPh, apabila DPPh tersebut mau dimasukkan, maka harus dipastikan data pemilih pindahan tersebut sudah benar dan data di tempat asalnya harus sudah dicoret.
Ia juga meminta semua jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mempunyai pemahaman yang sama dalam merumuskan tingkat partisipasi di daerahnya. Sirekap dalam prosesnya juga harus didukung manualnya untuk mencocokkan data. Targetnya setelah dua hari rakor ini, masing-masing KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat menyelesaikan data tingkat partisipasinya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com