Dua ABK Indonesia Bebas dari Tahanan Libya
JAKARTA - Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja untuk kapal penangkap Italia, dilaporkan telah bebas dari tahanan di Libya. Dua ABK WNI itu ditahan bersama ABK dari negara lain ketika kapalnya ditahan oleh pihak Libya.
Kabar mengenai bebasnya kapal diperoleh dari Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte dan Menteri Luar Negeri Luigi Di Maio pada Kamis 17 Desember 2020 waktu setempat.
Dikutip dari kantor berita ANSA, Jumat (18/12), bebasnya kapal penangkap ikan yang berbasis di Kota Mazara del Vallo di Sisilia merupakan buah pendekatan yang dilakukan Conte dan Di Maio. Keduanya terbang ke Benghazi, yang dikuasai oleh kelompok milisi yang dipimpin Jenderal Khalifa Haftar.