Pembubaran aksi 1812 tidak lain karena kondisi bangsa tengah dilanda pandemi COVID-19. Sehingga aksi yang menimbulkan kerumunan tersebut berpotensi besar terjadinya penyebaran COVID-19.
"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi COVID-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara, Jumat (18/12).
BACA JUGA: Infografis: Statistik Covid-19 di Indonesia Jumat,18 Desember 2020
Sekitar 500 orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin."Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," kata Heru.
Namun, ada kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda.
Massa tersebut juga kemudian dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang dikawal kendaraan taktis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pembubaran paksa tersebut anggotanya terluka akibat sabetan samurai. Peristiwa tersebut terjadi di depan Balai Kota DKI Jakarta.
BACA JUGA: Imbau Bubarkan Diri, Polisi Bakal Tindak Tegas Massa Aksi 1812
"Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.Dijelaskannya, saat itu petugas sedang membubarkan massa yang awalnya berkumpul di Monumen Patung Kuda.
Kepolisian kemudian bergerak mendorong massa untuk membubarkan diri, namun saat berada di depan Balai Kota DKI Jakarta mendadak ada seorang pengunjuk rasa yang mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas.
BACA JUGA: Dituding Punya Hubungan HTI, Ketua Komnas HAM: Saya gak Kenal Arief Poyuono, Biarin Saja Mau Ngomong Apa
"Pria yang membawa senjata tajam itu sudah diamankan dan dibawa ke mobil tahanan. Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi," ujarnya.Dia juga menjelaskan pihaknya mengamankan 155 orang diduga yang hendak berunjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Dari 155 yang kami amankan, ada yang ditemukan bawa ganja di daerah Depok dan ada juga ditemukan bawa sajam," tutur Yusri.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengirim 22 orang yang akan berunjuk rasa ke Wisma Atlet, karena hasi tes reaktif COVID-19.
"Sampai dengan sekarang ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini," katanya.
BACA JUGA: Ferdinand Semprot Mereka yang Ogah Berterima Kasih ke Jokowi Soal Vaksin Gratis: Otak Kalian Sudah Rusak!
Ditegaskan Yusri pembubaran tersebut karena, pihaknya telah menegaskan tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum. Tak adanya izin karena masa pandemi."Di masa pandemi COVID-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.
Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar membantah jika ada peserta aksi yang membawa senjata tajam. Ditegaskannya jika ada peserta aksi yang diamankan karena membawa senjata tajam, maka dipastikan bukan bagian dari massa aksi.