Dokumen Usulan Pembentukan Bogor Barat Diserahkan ke Kemendagri

fin.co.id - 15/12/2020, 20:49 WIB

Dokumen Usulan Pembentukan Bogor Barat Diserahkan ke Kemendagri

BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri.

"Mudah-mudahan di tempat mulia penyerahan dokumen ini bisa menjadi kemaslahatan. Kami selaku gubernur sangat mendukung, karena visi misi kami sebagai gubernur memekarkan wilayah Jawa Barat," ujar Emil usai penyerahan secara simbolis di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12)..Menurutnya, penyerahan dokumen pemekaran daerah dilakukan di tiga lokasi sesuai jumlah daerah yang akan dimekarkan di Jawa Barat.

Masing-masing yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

"Gubernur sangat serius menyerahkan dokumen tidak di Gedung Sate, gubernur yang jauh-jauh ke Jasinga, menyerahkan disaksikan dengan warga Kabupaten Bogor Barat," katanya.

Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh Emil dan DPRD Jawa Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12).

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Emil.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari kewilayahan dan kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR, atau DPD. (riz/fin)

Admin
Penulis