News . 14/12/2020, 13:00 WIB
TEGAL – Polisi berhasil meringkus penculik dua bocah kakak beradik berinisial MR, 8, dan AL, 7, asal Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, bernama Nailul Munafila, 26, warga Kabupaten Batang, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sebelumnya, kepada polisi nenek korban, T, menjelaskan bahwa orang tua MR dan AL sudah bercerai. Ibunya bekerja di luar negeri sebagai TKW dan ayahnya tinggal di Madura. ”MR dan AL sejak kecil bareng saya setelah orangtuanya bercerai. Ibunya kerja di luar negeri. Bapaknya di Madura, Jawa Timur,” kata T.
Pada Rabu (9/12), pelaku kembali datang ke rumahnya dengan alasan berkunjung untuk silaturami. Saat itu, pelaku kembali dipersilakan untuk menginap semalam.
Pada hari Kamis, T kemudian meminta pelaku membeli balsem ke warung. Saat itu, cucunya MR dan AL ikut ke warung. ”Hari Kamis pagi saya suruh pelaku beli balsem di warung. Karena tak tahu lokasinya, dua cucu saya menemani pelaku ke warung,” katanya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdulloh membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku bernama Nailul Munalifa, warga Kabupaten Batang. Kasus penculikan tersebut sedang diselidiki lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota.
”Peristiwa penculikan terjadi Kamis (10/12) siang. Dua bocah perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan lemas di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/12). Keduanya telah kembali ke rumah neneknya, T, Sabtu (12/12),” katanya. (mei/fat)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com