TEGAL – Polisi berhasil meringkus penculik dua bocah kakak beradik berinisial MR, 8, dan AL, 7, asal Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, bernama Nailul Munafila, 26, warga Kabupaten Batang, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sebelumnya, kepada polisi nenek korban, T, menjelaskan bahwa orang tua MR dan AL sudah bercerai. Ibunya bekerja di luar negeri sebagai TKW dan ayahnya tinggal di Madura. ”MR dan AL sejak kecil bareng saya setelah orangtuanya bercerai. Ibunya kerja di luar negeri. Bapaknya di Madura, Jawa Timur,” kata T.
BACA JUGA: Demokrat: Presiden Harus Mengerti Sosiologi Masyarakat, Bukan Hanya Ngerti Bisnis
T bercerita jika dia sudah mengenal pelaku, Nailul Munafila, sejak 3 tahun lalu. Menurut dia, pada 2017, pelaku ditolong salah satu anaknya dan dibawa ke rumah karena telantar di jalanan. Saat itu, pelaku sempat tinggal bersamanya dan sudah dianggap seperti keluarga. ”Tiga tahun lalu pernah ditolong anak saya dan pernah tinggal sementara di sini,” kata T dalam laporannya ke polisi.Pada Rabu (9/12), pelaku kembali datang ke rumahnya dengan alasan berkunjung untuk silaturami. Saat itu, pelaku kembali dipersilakan untuk menginap semalam.
Pada hari Kamis, T kemudian meminta pelaku membeli balsem ke warung. Saat itu, cucunya MR dan AL ikut ke warung. ”Hari Kamis pagi saya suruh pelaku beli balsem di warung. Karena tak tahu lokasinya, dua cucu saya menemani pelaku ke warung,” katanya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).
BACA JUGA: Lihat Habib Rizieq Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diikat, Aa Gym Nangis
Namun hingga Kamis sore, mereka bertiga tak kembali. Karena panik, T lapor ke polisi. Penculikan dua bocah tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan, foto dua bocah tersebut dan foto pelaku juga diunggah di media sosial Facebook.Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdulloh membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku bernama Nailul Munalifa, warga Kabupaten Batang. Kasus penculikan tersebut sedang diselidiki lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota.
”Peristiwa penculikan terjadi Kamis (10/12) siang. Dua bocah perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan lemas di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/12). Keduanya telah kembali ke rumah neneknya, T, Sabtu (12/12),” katanya. (mei/fat)