News . 13/12/2020, 06:35 WIB
JAKARTA - Polri tetap akan melakukan menggelar operasi yustisi. Tujuannya untuk menegakkan aturan penerapan protokol kesehatan. Sasarannya adalah kawasan rawan kerumunan dan krusial.
"Untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19, Polri akan terus melakukan operasi yustisi di titik rawan kerumunan," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12).
Polri menegaskan, apa yang dilakukan TNI/Polri tersebut dilakukan untuk kepentingan bersama.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com