JAKARTA - Polri tetap akan melakukan menggelar operasi yustisi. Tujuannya untuk menegakkan aturan penerapan protokol kesehatan. Sasarannya adalah kawasan rawan kerumunan dan krusial.
"Untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19, Polri akan terus melakukan operasi yustisi di titik rawan kerumunan," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12).
BACA JUGA: Kemarin, Film Perjalanan Karir Seventeen yang Berhasil Tuai Respon Positif
Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik. Mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan rawan berkerumun, dan kawasan krusial lainnya.Polri menegaskan, apa yang dilakukan TNI/Polri tersebut dilakukan untuk kepentingan bersama.