News . 11/12/2020, 08:00 WIB
JAKARTA – Kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI masih menjadi sorotan. Di Hari Hak Asasi Manusia, DPR meminta Komnas HAM diberikan akses yang luas untuk mengusutnya hingga tuntas. Peringatan jangan cuma seremonial.
Lewat keterangan resminya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, jika pihaknya saat ini telah dan sedang melakukan penyelidikan. Ia melanjutkan, timnya juga telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan.
“Antara lain FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat. Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung. Dan sedang memperdalam Tempat Kejadian Perkara,” kata Choirul anam, Kamis (10/12).
Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, peringatan hari HAM tahun ini seharusnya tidak hanya dilakukan secara seremonial. Tetapi penting dilakukan dengan lebih bermakna.
HNW sapaan akrabnya berharap agar Tim Pencari Fakta (TPF) Independen yang bisa dipimpin oleh Komnas HAM segera dibentuk. Dengan melibatkan para pemangku independen lainnya.
Menurutnya, desakan sejumlah kalangan itu dapat dipahami karena penembakan enam warga sipil tersebut, disebut sebagian pakar sebagai aksi extra judicial killing. Apabila merujuk kepada Penjelasan Pasal 104 ayat (1) UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, extra judicial killing tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat.
HNW menambahkan pihaknya juga mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI untuk pengusutan secara tuntas kasus pelanggaran HAM ini, dan melengkapi pengusutan oleh TPF Independen yang dipimpin oleh Komnas HAM.
Lebih lanjut, HNW mengutarakan bahwa sejumlah pasal berkaitan dengan HAM telah hadir pasca reformasi melalui amandemen UUD 1945. Dan itu bukan hanya sekadar untuk menjadi ‘macan kertas’.
Ia berharap agar Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan Republik Indonesia, Negara yang merupakan Anggota Dewan HAM PBB, agar betul-betul melaksanakan aturan-aturan soal HAM dan kesepakatan internasional terkait HAM.
“Sikap kenegarawanan seperti itu yang seharusnya ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia, agar masyarakat Indonesia kembali mempercayai pimpinan negaranya, tidak lagi terpecah belah dan bisa bersatu padu menyelesaikan persoalan yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia seperti pandemi Covid 19, resesi ekonomi, dan agar bisa diajak bersama-sama menyelamatkan NKRI dari ancaman separatisme,” paparnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com