News . 09/12/2020, 10:07 WIB
JAKARTA – Bawaslu mencatat, ada beberapa potensi masalah yang muncul dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2020. Tidak melulu penghitungan suara, masalah juga bisa timbul sejak pendaftaran hingga penetapan calon.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjabarkan masalah dalam tahap ini seperti ada calon tunggal dan perubahan komposisi dalam calon tunggal. Lalu permasalahan karena ada bakal calon yang tidak bisa mendaftar karena covid-19.
“Kemudian soal penyusunan, penetapan, dan perbaikan DPT (daftar pemilih tetap), temuan Bawaslu masih banyak DPT ganda, DPT fiktif maksudnya nama yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetapi dia muncul dalam DPT,” ungkap Fritz di Jakarta, Selasa (8/12).
Kegiatan distribusi logistik pilkada menurutnya juga bisa menjadi persoalan. Dari pantauan Bawaslu, sampai 6 Desember, masih ada 1.100 TPS rawan karena cuaca. Kerawanan ini terjadi karena TPS berada di dataran tinggi, ada di sebuah kepulauan, karena hujan kemudian logistiknya terlambat. Fritz juga memandang bahwa masalah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akan muncul dalam PHP.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin memastikan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) siap digunakan dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) dalam Pilkada Serentak 2020.
Siwaslu merupakan sistem pengawasan internal Bawaslu yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat hasil pengawasan dilapangan secara langsung.
Afif menjelaskan Siwaslu digunakan oleh pengawas pemilu di lapangan dalam melaporkan kerja pengawasan hari pemungutan dan penghitungan suara. Apabila pengawas menemukan kejadian menonjol seperti TPS yang dibuka tidak sesuai jadwal bisa langsung diinput dalam aplikasi Siwaslu. Tentunya para pengawas juga seperti biasa menuliskan hasil pengawasannya dalam Form A.
“Jadi kita sudah bisa langsung rilis, misalnya berapa kira-kira TPS dibuka sesuai jamnya atau tidak, lalu tutupnya sesuai jamnya tidak. Kemudian kejadian menonjol apa. Itu bisa langsung ditarik,” terang Afif.
Disisi lain, lanjutnya, dokumentasi Siwaslu juga akan berguna jika ada sengketa hasil karena seringkali ada perbedaan dokumen hasil pemilihan yang dibawa oleh para saksi. Maka pengecekannya bisa dilakukan dengan dokumentasi yang dikirim ke Siwaslu.
Afif mengatakan Bawaslu akan melakukan rilis perkembangan Siwaslu pada dua tahap pada hari pungut hitung 9 Desember 2020. Yang pertama data Siwaslu akan dirilis setelah penutupan TPS pada pukul 13.00. Lalu yang kedua akan dirilis setelah penghitungan suara pada pukul 17.00. “Jadi secara real time ini akan bergerak sesuai dengan input yang dimasukkan oleh pengawas,” tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com