DPR Bentuk Tim Investigasi Polisi Vs FPI

fin.co.id - 08/12/2020, 09:00 WIB

DPR Bentuk Tim Investigasi Polisi Vs FPI

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan menewaskan enam orang harus diusut. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun berencana akan membentuk tim investigasi kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya akan membentuk tim investigasi menelusuri fakta-fakta terkait peristiwa penembakan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh anggota Polda Metro Jaya. Dikatakannya, seharusnya negara melindungi rakyatnya.

"Komisi III akan rapat dan rencana bikin tim investigasi atas peristiwa tersebut," katanya, Senin (7/12).

BACA JUGA:  Demokrat: SBY Tangani Masalah Anak Bangsa Tidak Ada Sampai Kehilangan Nyawa

Ditegaskannya, seharusnya aparat negara tidak bertindak demikian. Aparat negara harusnya melindungi segenap warga Indonesia.

"Apa pun alasan yang melatarbelakangi tidak sepatutnya negara bertindak seperti ini. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Ketua DPP PAN ini.

Senada diungkapkan anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Politisi Gerindra ini meminta agar tim investigasi independen khusus segera dibentuk. Proses penyelidikan dan penyidikan terkait insiden tersebut harus berjalan transparan dan tidak diintervensi pihak manapun.

BACA JUGA:  Bentrok Polisi-FPI, Polri Diminta Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggotanya

"Harus dibentuk tim investigasi independen khusus terkait penembakan di Tol Cikampek. Pengusutan harus berjalan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," katanya melalui akun Twitter resminya, @habiburokhman.

Di sisi lain, politisi Gerindra Fadli Zon menyesalkan sikap polisi yang menembak mati enam laskar FPI. Fadli menilai perlakukan polisi terhadap pengikut Habib Rizieq seperti halnya teroris.

"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tidak dibekali senjata," cuit Fadli Zon.

BACA JUGA:  Sinergi Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 925 Butir Pil Ekstasi

Dikatakannya, jika Polisi sudah bertindak berlebihan maka Polisi telah melakukan abuse of power. Mereka harus bertanggung jawab.

"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, Ketua SETARA Institute Hendardi meminta Polri mengevaluasi penggunaan senjata api oleh jajarannya terkait insiden tersebut. Menurutnya peristiwa tersebut tak seharusnya terjadi.

"Di satu sisi Polri memaparkan alasan objektif adanya ancaman terhadap jiwa manusia anggota Polri sebagai pembenaran atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya," ujarnya.

BACA JUGA:  Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemda Manfaatkan DBHCHT

Menurutnya, penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian dalam mengatasi peristiwa tertentu tetap mengacu pada prosedur yang ketat dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Penggunaan senjata api diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

Maka dari itu, kata dia, Polri harus melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggotanya untuk memenuhi standar yang ditetapkan perkap tersebut.

BACA JUGA:  6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Tengku Zul: Yai Ma’ruf Jangan Diam Saja, Nyawa Mukmin Mahal

"Kapolri dapat memerintahkan Divisi Pengamanan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan evaluasi atas fakta-fakta yang menjadi alasan pembenar penggunaan senjata api," kata dia.

Meski begitu, apabila senjata-senjata yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya benar milik anggota FPI, maka pembelaan Polri menyangkut keselamatan anggotanya dapat dibenarkan.

"Tetapi jika betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima," ucapnya.

BACA JUGA:  Infografis: Kronologi Bentrok Polisi vs Laskar FPI, Saling Klaim Diserang

Sedangkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta agar polri harus diberi kesempatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait bentrokan itu. Polisi bersama TNI untuk melakukan penegakan aturan secara tegas dan terukur.

"Kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum untuk penyidikan dan penyelidikan tadi sudah saya liat konpers Kapolda, kita beri kesempatan yang penting aparat penegak hukum TNI Polri melakukan ini sesuai aturan mekanisme hukum yang tegas dan terukur," katanya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->