News . 06/12/2020, 16:27 WIB

KPK Sudah Pernah Ingatkan Mensos Juliari Soal Korupsi Bansos, Tapi..

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya telah berulang kali mengingatkan Menteri Sosial Juliari P Batubara soal potensi tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial (bansos) pemerintah, termasuk bansos Covid-19.

"Sudah bolak balik kita ingatkan, tapi dianggap persahabatan kali. KPK kan sudah mantau langsung ke Kemensos, bahkan beberapa kali ceramah," ujar Nawawi ketika dikonfirmasi, Minggu (6/12).

Nawawi menuturkan, KPK dibentuk sebagai wujud komitmen bangsa guna membersikan praktik korupsi. Sebab, korupsi dinilainya memperlambat pembangunan serta pencapaian tujuan besar negara yang adil dan makmur.

"Karena itu KPK berkomitmen untuk amanah terhadap tugas tersebut untuk memberantas korupsi," katanya.

Ia menyatakan, setiap warga negara dipandang sama di hadapan hukum, baik menteri sekalipun. Ia pun berharap kasus yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara dapat menjadi yang terakhir bagi pejabat negara.

"Jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas," imbuhnya.

KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Para tersangka antara lain Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang diduga sebagai pihak penerima suap.

Selain ketiganya, KPK menetapkan dua pihak swasta yakni Aardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Atas perbuatannya, Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Adi dan Matheus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Aardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (riz/fin) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com