News

Infografis: Mensos 'Ketimbun' Bansos

Infografis: Mensos 'Ketimbun' Bansos
Tersangka

  • KPK pantau penyerahan uang di salah satu tempat di Jakarta. Tim KPK kemudian menangkap MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
  • Uang pemberian disimpan di 7 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil.

  • Rp 11,9 miliar
  • USD 171,085 (setara Rp 2,420 M)
  • SGD 23.000 (setara Rp 243 juta)
  • Total: sekitar Rp 14,5 miliar

  • KPK tetapkan JPB, AW, MJS, AIM, dan HS sebagai tersangka
  • JPB dan AW masih diburu. KPK minta keduanya menyerahkan diri.

  • MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih
  • AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur
  • HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1

  • JPB menyerahkan diri ke KPK dan langsung diperiksa

  • AW menyerahkan diri ke KPK

  • JPB ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur AW ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. (gw/fin)

Berita Terkait