News

Danny Pomanto Laporkan Oknum Penyebar Rekaman Suara Terkait Jusuf Kalla ke Polisi

fin.co.id - 06/12/2020, 20:32 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAKASSAR - Tim Penasihat Hukum Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang karib disapa Danny Pomanto melaporkan oknum yang diduga merekam serta menyebarkan percakapan kliennya terkait dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Sudah dilaporkan oknum pelaku ke Polda Sulsel berinisial SM yang sengaja merekam sembunyi-sembunyi lalu diedit kemudian menyebarkan video dan suara tersebut ke publik untuk menyebar fitnah kepada Pak Danny Pomanto," ujar Juru Bicara Cawalkot Danny Pomanto, Natsar Desi, saat dikonfirmasi, Minggu (6/12).

Natsar mengungkapkan, SM dicurigai sebagai orang yang merekam pembicaraan tersebut di kediaman Danny di Makassar beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, isi rekaman yang beredar itu hanya obrolan biasa usai membaca analisis dari beberapa media mainstream.

Sehingga, menurutnya, terjadi perbincangan pribadi yang seharusnya tidak untuk dijadikan konsumsi publik akan tetapi diduga disebarkan SM.

"Kami melihat ada unsur provokatif dalam situasi ini. Rekaman yang beredar itu sengaja dilepas agar situasi menjadi tidak kondusif. Kami menduga ada by design dilakukan oknum tertentu untuk menghalangi dan menjatuhkan elektabilitas calon kami," ungkap dia.

Hal senada disampaikan juru bicara tim kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid. Ia mengatakan pelaporan ini dilakukan setelah terduga pelaku menyebar video berisi rekaman suara di grup obrolan di Whatsapp dan Facebook, yang melakukan perekaman pembicaraan tanpa izin di rumah pribadi Danny.

"Kami melaporkan terduga pelaku perekaman berinisial SM, dan seorang oknum pengacara berinisial YG yang turut menyebarkan di media sosial," beber Ilham.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum melampirkan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di grup medsos. Atas perbuatan para pelaku, lanjut Ilham, kliennya sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.

Sebelumnya, tim hukum Danny Pomanto diwakili 10 pengacara melaporkan SM ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Sabtu, (5/12).

SM diketahui salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) yang dicurigai merekam saat diskusi internal lalu menyebarkan rekaman tersebut.

Perbuatan pelaku perekaman tanpa izin dan penyebarnya telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla, melalui penasihat hukum melaporkan dugaan pencemaran baik sang ayah berdasarkan rekaman video dan suara mirip Danny Pomanto ke Polda Sulsel, Sabtu (5/12).

Pelaporan tersebut terkait isi rekaman yang diduga menuding dan mengaitkan JK sebagai dalang penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. (riz/fin)

Admin
Penulis
-->