News . 06/12/2020, 09:00 WIB
JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluarkan sejumlah catatan dan rekomendasi. Terutama kepada penyelenggara pemilu. Alasannya, proses pilkada terus berjalan ditengah angka infeksi Covid-19 yang terus bertambah signifikan. Terbaru, penambahan kasus baru per hari secara nasional sudah menyentuh angka 8000 orang.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati dalam keterangan resminya mengatakan, kondisi ini jelas mengkhawatirkan. Apalagi ditengah kondisi tersebut, Pemerintah, DPR, dan KPU juga tidak menunjukkan gelagat untuk meninjau melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
“Apalagi hari pemungutan suara yang diagendakan pada 9 Desember 2020 juga semakin dekat. Melihat perkembangan tersebut, kami menyampaikan desakan kepada pemerintah, terutama Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan data terbaru yang lebih rinci dan detail terkait penanganan Covid-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada,” kata Khorunnisa, Sabtu (5/12).
Menurutnya, langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil, agar tahapan pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyeberan Covid-19. Termasuk juga potensi kerumunan massa yang berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19 di TPS;
Selanjutnya, kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri untuk penyelenggaraan pemungutan suata terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu. Keselamatan penyelenggara dan masyarakat mesti jadi prioritas.
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menambahkan, pihaknya juga mendesak kepada paslon, tim kampanye, relawan dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan paslon. Agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.
Selanjutnya, mengimbau kepada pemilih dan seluruh warga negara untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan. Serta mewaspadai potensi praktik curang dan potensi politik uang yang dapat menerpa pemilih menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2020.
“Mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten dan bekerja keras di dalam mengawasi dan melakukan langkah penindakan di dalam menyikapi setiap potensi pelanggaran di sisa tahapan Pilkada 2020. Termasuk juga untuk memastikan bersama dengan apartur pemda untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahapan kampanye sudah berakhir,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat Pilkada Serentak 2020 dan rangkaian liburan akhir tahun yang berpotensi menciptakan kerumunan.
"Karena pada Desember 2020 merupakan bulan yang rawan terjadi kerumunan massa. Selain Pilkada Serentak pada Rabu, rangkaian liburan akhir tahun ini juga sangat berpotensi menciptakan kerumunan," katanya.
Untuk menghadapi kondisi tersebut memerlukan sejumlah perbaikan pengendalian agar para pemangku kepentingan dapat mengantisipasi ancaman ledakan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
Ia berharap pemerintah berkolaborasi dengan berbagai pihak dan masyarakat mampu menghadirkan strategi yang tepat dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 yang hingga kini belum terlihat melandai grafik penularannya.
Dia menilai ledakan kasus positif COVID-19 yang berulang kali terjadi di Tanah Air seharusnya menjadi bahan evaluasi sejumlah langkah pengendalian yang dijalankan saat ini.
"Tidak perlu saling menyalahkan, apalagi mencari-cari kesalahan pihak lain, karena penambahan kasus baru itu merupakan kesalahan bersama. Harus diakui kita belum mampu membuat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan," tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com