TASIK – Guru non PNS di Lingkungan Pendidikan Madrasah sampai saat ini belum menerima bantuan subsidi upah (BSU). Padahal bantuan tersebut sangat ditunggu oleh 2.000 lebih guru non PNS tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asy'ari mengatakan, sampai saat ini seluruh guru non PNS di lingkungan pendidikan madrasah di Kota Tasikmalaya belum mendapatkan BSU.
Catatannya, belum ada satu pun guru madrasah pun mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat itu. "Padahal untuk guru non PNS yang ada di pendidikan (di luar madrasah, Red) sudah cair seluruhnya," kata Asep Rizal, Jumat (4/12/2020).
Padahal, bantuan tersebut, kata Asep Rizal, sudah disosialisasikan kepada guru non PNS di lingkungan pendidikan madrasah sebelumnya. "Jangan sampai disosialisasikan tetapi diisolasikan," ujar dia.
Asep Rizal menjelaskan, agar bantuan subsidi upah itu cair, pihaknya terus mengupayakan dengan membuat surat pernyataan kepada Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.
"Jangan sampai kebijakan publik yang populis ini membuat guru honorer menangis," ujar Asep Rizal kritis.
Guru madrasah, kata Asep Rizal, merasa ”cemburu” karena bantuan yang sama untuk tenaga pendidik di luar madrasah sudah cair.
"Sebetulnya bukan kita meminta sebetulnya tetapi karena pemerintah menjanjikan bantuan itu," kata dia menjelaskan.
Para guru non PNS di lingkungan madrasah, kata Asep Rizal, sudah melengkapi berkas untuk mendapatkan bantuan tersebut, bahkan sampai ada sosialisasi dari Kementerian Agama di daerah. "Sementara berbagai bantuan langsung tunai sudah cair yang bersifat efek Covid-19 seperti bantuan UMKM dan bantuan lainnya. Namun untuk BSU untuk non PNS ini sampai saat ini belum cair juga," kata dia.
Bantuan yang dijanjikan untuk guru madrasah, kata Asep Rizal, totalnya sebesar Rp 1,8 juta. Namun belum terealisasi sampai saat ini. "Bahkan ketika kami tanya kepada Kementerian Agama di daerah menunggu saja karena bantuan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat," kata dia.
Asep Rizal berharap BSU untuk guru madrasah non PNS bisa segera cair, pasalnya sebelumnya sudah ada sosialisasi, bahkan berbagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan itu sudah dikirimkan.
"Jangan sampai sudah tersosialisasikan, tetapi tidak terealisasi," kata dia. (ujg/radaratasik)