Muannas Harap Ustad Maaher Dapat Hidayah di Penjara Biar Tobat

fin.co.id - 05/12/2020, 12:24 WIB

Muannas Harap Ustad Maaher Dapat Hidayah di Penjara Biar Tobat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Pengacara Muannas Alaidid menilai, penjara bagi Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi merupakan pelajaran agar ke depannya bisa lembut dalam bertutur kata.

Muannas bilang, di negara hukum seperti Indonesia, meskipun seorang ulama atau pendakwah, jika tidak menjaga lisannya, maka penjara adalah risikonya.

"Bahwa di negeri tercinta kita indonesia tidak bisa sekalipun anda menyandang predikat sebagai seorang ulama, bergamis pakai imamah tapi kalo tingkah lakunya, sikapnya, lisannya tidak bisa dijaga dengan baik, maka resikonya adalah penjara," kata Muannas dilansir dari akun twitternya, Sabtu (5/12).

CEO Cyber Indonesia ini mengatakan, proses hukum ke Maaher, bukan saja untuk dirinya. Tetapi akan menjadi hikmah untuk semua ulama.

Dia berharap, dengan adanya kasus ini, menjadikan Maaher bisa lebih hati-hati dan bertobat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Memang Allah itu punya cara untuk membuat hambanya dekat dengan dia, Kalau Maaher dapat hidayah saya yakin dia akan jadi manusia yang “Kullu Bani Adam Khattaa'un,Wa Khayrul Khattaa'en At-Tawwaaboon” setiap anak adam atau anak manusia pasti punya dosa atau salah dan sebaik-sebaik manusia adalah bertobat dan tidak mengulangi lagi," demikian kata Muannas.

"Kalau Maaher adalah seorang muslim sejati, maka ketika dia dipenjarakan dan ditahan di suatu ruangan, pasti dia akan merenung dan instrospeksi dirinya ternyata ‘saya ini bukan siapa-siapa’, pungkasnya.

Bareskrim Polri saat ini telah menahan Ustad Maaher At-Thuwailibi dengan status sebagai tersangka. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Maheer diduga melanggar Pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar. (dal/fin). 

Admin
Penulis