Reuni 212 di Polda Metro

fin.co.id - 01/12/2020, 08:00 WIB

Reuni 212 di Polda Metro

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) akan diperiksa polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Front Pembela Islam (FPI) pun memperingatkan massa 212 bakal menggeruduk Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada tiga orang yang akan diperiksa pada Selasa (1/12). Selain Muhammad Rizieq Shihab (MRS), penyidik bakal memeriksa menantu MRS, Hanif Alatas (HA) dan biro hukum FPI. Ketiganya diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara pernikahan anak HRS dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA:  Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal di Sulawesi

"Pertama, biro hukum dari FPI. Kemudian kedua, menantu dari MRS inisialnya HA. Ketiga, saudara MRS," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).

Dia berharap ketiga saksi terebut memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal ini penting agar penyidik bisa membuat konstruksi hukum dari peristiwa tersebut.

"Warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," ujarnya.

Dikatakannya pula, pada Senin (30/11), pihaknya juga tengah memeriksa lima saksi. Mereka adalah Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu; ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) di kediaman Rizieq; sekuriti; dan panitia acara akad nikah, Haris Ubaidillah (HU).

Namun, HU tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. HU meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

BACA JUGA:  Bea Cukai di Wilayah Sumatera Gandeng Pemerintah Daerah Tekan Peredaran Rokok Ilegal

"Karena masih ada acara keluarga. Minta diundur waktu pemeriksaannya, mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.

Terkait pemeriksaan tersebut, pengacara FPI Aziz Yanuar meminta pemerintah juga menindak kerumunan massa yang melibatkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Perintahkan juga aparat pemerintah untuk sanksi dan denda serta perintahkan juga aparat hukum untuk proses dugaan pidana di kerumunan-kerumunan yang terjadi di Solo pasa September lalu ketika pengantaran Gibran sebagai cawalkot. Laksanakan keadilan dengan tegak dan tanpa pandang bulu," katanya.

Selain itu, Aziz juga belum bisa memastikan MRS bisa memenuhi panggilan polisi.

"Besok dikabari ya, keputusannya besok," kata Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut.

BACA JUGA:  Sisa Dana Penanganan Covid-19 dan PEN Dipastikan Bisa Dipakai di 2021

Dia juga mengaku belum bisa memastikan apakah Hanif Alatas juga bisa memenuhi panggilan tersebut. Sebab, menurut Aziz, keduanya belum memberikan putusan.

Terlebih dirinya juga tidak mengetahui keberandaan MRS saat ini.

"Infonya gitu (di Petamburan). Tapi saya nggak tahu pasti ke mana lagi," katanya.

Aziz juga mengatakan dirinya belum melihat surat panggilan untuk kliennya itu secara langsung.

"Belum, belum (lihat surat panggilan).

Sedangkan Wakil Sekertaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memastikan akan menggerakan pencinta MRS mendampingi pemeriksaan tersebut.

Admin
Penulis