JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan pihaknya bakal membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19, termasuk kegiatan Reuni 212 seandainya tetap digelar di Monas, Jakarta Pusat.
"Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12).
Menurutnya, Polri sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.
"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap," ucapnya.
Awi menuturkan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah berpesan kepada para kasatwil satgas Covid-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas demi menegakkan protokol kesehatan.
"Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan. Pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan," imbuhnya.
Dalam menghadapi Covid-19 di Indonesia, Idham tercatat telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri.
Antara lain yakni tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat kedua yaitu tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.
Sebelumnya, Polri menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian terkait Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Pihak Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas juga telah menolak izin Reuni Akbar 212. penolakan izin dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyangkut pencegahan terjadinya penularan Covid-19.
FPI, GNPF-U, dan PA 212 pun memastikan Reuni Akbar 212 batal digelar pada 2 Desember 2020. Sebab, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.
Rilis tersebut juga menungkapkan bakal ada dialog nasional pada 2 Desember 2020. Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab serta 100 tokoh ulama lain dipastikan bakal hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
FPI, GNPF-U, dan PA 212 juga mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigasah di lokasi masing-masing dengan protokol kesehatan pada 2 Desember 2020 agar Covid-19 segera berakhir. (riz/fin)