Soal Swab Rizieq Shihab, Polda Jabar Periksa Direktur RS UMMI Besok

fin.co.id - 29/11/2020, 21:54 WIB

Soal Swab Rizieq Shihab, Polda Jabar Periksa Direktur RS UMMI Besok

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Polda Jawa Barat mengagendakan pemeriksaan terhadap empat direktur RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/11), terkait tes usap atau swab test Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Direktur RS UMMI dilaporkan lantaran diduga menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular dengan tidak terbuka terkait hasil tes usap Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Pada hari Senin, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/11).

Empat direktur yang diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, Direktur Umum RS UMMI Najamudin, Direktur Pemasaran RS UMMI Sri Pangestu Utama, dan Direktur Pelayanan RS UMMI Rubaedah.

Selain empat direktur itu, polisi juga akan memeriksa Manajer RS UMMI Zacki Faris Maulana, perawat RS UMMI Fitri Sri Lestari, perawat RS UMMI Rahmi Fahmi Winda, Koordinator Mer-C Hadiki Habib dan dr. Mea, serta pihak keluarga Hanif Alatas.

Sementara pemeriksaan yang dilakukan hari ini dilakukan terhadap Satgas Covid-19 Kota Bogor Johan.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporan itu, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas Covid-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar virus corona tersebut. Kepada Satgas Covid-19, RS UMMI Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol penanganan pasien tersebut. (riz/fin)

Admin
Penulis