News . 29/11/2020, 06:00 WIB

Semua Pihak Harus Patuhi Prokes

Penulis : Admin
Editor : Admin

BANDUNG - Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono menyatakan tokoh yang tidak taat atau mengabaikan protokol kesehatan (prokes) sama halnya telah menyakiti hati publik.

"Misalnya, ada tokoh disambut banyak orang. Mereka tidak menggunakan masker dengan baik. Bahkan ada yang tidak pakai, tidak taat protokol. Itu tidak hanya menyakiti pimpinan. Namun juga masyarakat," ujar Karjono, Sabtu (28/11).

Menurutnya, Pemerintah bersama seluruh elemen bangsa telah menata rapi protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi. Jangan sampai ada pihak, yang tidak menaati protokol tersebut.

BACA JUGA:  Unggah Foto Berbikini, Netizen Sorot Anggota Tubuh Marshanda

"Ternyata setelah itu grafiknya angka COVID-19 naik. Berarti ada ketidaktaatan regulasi. Lalu apakah perlu sanksi? Itu wajib hukumnya. Sanksi tidak hanya berupa sanksi pidana, denda dan administrasi. Tapi ada sanksi moral juga," tuturnya.

Dia mengatakan siapa pun individu di Indonesia harus menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan. Dia menyampaikan contoh perilaku berjiwa Pancasila yang dapat dilakukan masyarakat selama masa pandemi COVID-19.

Antara lain menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) adalah sebuah kewajiban selama pandemi Covid-19. Karena itu, semua lapisan masyarakat harus patuh dan melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

"Protokol kesehatan itu dibuat untuk kepentingan bersama. Pemerintah berupaya menyelamatkan warganya. Salah satunya lewat 3M. Ini harus ditaati. Jangan sampai dilanggar. Semua harus bekerjasama. Tidak bisa pemerintah sendirian. Dibutuhkan kekompakan seluruh elemen masyarakat untuk melawan Covid-19," pungkasnya. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com